SEPUTAR PERATURAN BANGUNAN GEDUNG : KDB, GSB, GSJ, KLB Ketika kita akan membangun sebuah gedung atau rumah, yang pertama kali kita urus adalah masalah perizinan, seperti IMB. Selain mengurus IMB, kita perlu tahu juga seputar aturan-aturan mengenai bangunan. Aturan ini biasa disebut dengan Peraturan Bangunan Setempat (PBS), yang setiap daerah mempunyai peraturan tersendiri. Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta ada 3 buah Perda ; Perda no. 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, Perda DKI No.1 Th 2012 tentang RTRW 2030, Perda no. 1 Th 2014 tentang RDTR dan Peta Zonasi . Di dalam ketiga Perda itu diatur mengenai syarat membangun suatu bangunan, seperti Koefisien Dasar Bangunan (KDB) , Garis Sepadan Bangunan (GSB) , Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan Garis Sepadan Jalan (GSJ). Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Seperti telah disinggung pada artikel sebelumnya, bahwa aturan ini mengatur bagaimana di dalam membangun suatu banguna...
Arti y-o-y, q-t-q, dan m-t-m Jika Anda membaca data pertumbuhan untuk variabel apapun, pastikan Anda mengetahui apakah pertumbuhan itu dihitung secara year-on-year ( y-o-y ), atau quarter-to-quarter ( q-t-q ) atau month-to-month ( m-t-m ). Apabila pertumbuhan dihitung secara y-o-y , bila data yang digunakan adalah data bulanan (seperti inflasi misalnya), maka inflasi Januari 2015 dihitung sebagai persentase perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) Januari 2015 relatif terhadap IHK setahun sebelumnya , yaitu Januari 2014. Ini sama artinya dengan “laju inflasi dalam setahun”. bila data yang digunakan adalah data kuartalan (seperti GDP misalnya), maka pertumbuhan GDP Kuartal IV 2014 dihitung sebagai persentase perubahan GDP Kuartal IV 2014 relatif terhadap GDP setahun sebelumnya , yaitu GDP Kuartal IV 2013. Ini sama artinya dengan “laju pertumbuhan GDP dalam...
PENDEKATAN BIAYA (Cost Approach) Dengan mengunakan Metode Kalkulasi biaya, Nilai properti (Tanah dan Bangunan) diperoleh dengan menganggap tanah sebagai tanah kosong, nilai tanah dihitung dengan menggunakan metode perbandingan data pasar (market data approach). Sedangkan nilai bangunan dihitung dengan metode kalkulasi Biaya. Nilai pasar bangunan dihitung dengan menghitung biaya reproduksi baru (RCN) bangunan pada saat penilaian dikurangi penyusutan. Rumus Umum : Nilai Properti = Nilai Tanah + ( Biaya Reproduksi Baru (RCN)-Penyusutan) Langkah-langkah yang diperlukan: ► Hitung nilai tanah dengan perbandingan data pasar, dengan menganggap tanh sebagai tanah kosong dan tersedia untuk dikembangkan sesuai dengan prinsip Highest and Best Use ► Hitung biaya realisasi baru dari bangunan & prasarana ► Hitung semua penyusutan oleh semua penyebab (fisik, fungsional dan ekonomis) ► Kurangi biaya realisasi baru dengan besarnya penyusutan akan diperoleh nilai pasar bangunan ► Nilai ...
Komentar
Posting Komentar