Pengetian Real Estate, Real Properti, Personal Property


Pengertian Real Estate, Real Properti, Personal Property

Real Estate 

lebih merupakan segala sesuatu yang berbentuk fisik meliputi tanah bersama-sama segala sesuatu yang didirikan atau yang ada di atas maupun di bawah tanah.
Real Property 
secara umum merupakan penguasaan secara hukum atas tanah mencakup semua hak, semua kepentingan dan keuntungan yang berkaitan dengan kepemilikan real estate.
Personal Property 
merunjuk kepada hak kepemilikan atas suatu benda bergerak di dalam bagian-bagian benda selain dari Real Estate (tanah bangunan secara fisik). Benda-benda tersebut dapat berwujud (tangible), misalnya hata bergerak atau tidak bergerak (intangible), misalnya utang-piutang, goodwill dan hak paten.

Personal Property 
yang berwujud mewakili kepemilikan dari benda-benda yang tidak melekat secara permanen pada tanah dan bangunan atau yang pada umumnya bersifat dapat dipindah-pindahkan ke tempat lain (moveability).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan Bangunan Gedung : KDB, GSB, GSJ, KLB

Arti y-o-y, q-t-q, dan m-t-m

Pendekatan Biaya (Cost Approach)