Peraturan Bangunan Gedung : KDB, GSB, GSJ, KLB
SEPUTAR PERATURAN BANGUNAN GEDUNG : KDB, GSB, GSJ, KLB Ketika kita akan membangun sebuah gedung atau rumah, yang pertama kali kita urus adalah masalah perizinan, seperti IMB. Selain mengurus IMB, kita perlu tahu juga seputar aturan-aturan mengenai bangunan. Aturan ini biasa disebut dengan Peraturan Bangunan Setempat (PBS), yang setiap daerah mempunyai peraturan tersendiri. Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta ada 3 buah Perda ; Perda no. 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, Perda DKI No.1 Th 2012 tentang RTRW 2030, Perda no. 1 Th 2014 tentang RDTR dan Peta Zonasi . Di dalam ketiga Perda itu diatur mengenai syarat membangun suatu bangunan, seperti Koefisien Dasar Bangunan (KDB) , Garis Sepadan Bangunan (GSB) , Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan Garis Sepadan Jalan (GSJ). Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Seperti telah disinggung pada artikel sebelumnya, bahwa aturan ini mengatur bagaimana di dalam membangun suatu banguna...
Komentar
Posting Komentar